Sertifikasi Klaster Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran

Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Pembelajaran adalah skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten yang banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri yang bergerak di bidang standardisasi, pelatihan kerja, dan sertifikasi, serta kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP UIN Syekh Wasil Kediri. Kemasan kompetensi dibuat mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP UIN Syekh Wasil Kediri dan asesor kompetensi pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja untuk pekerjaan Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran.

Rincian Unit Kompetensi:

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.78SPS02.015.1Merancang Strategi Pembelajaran
2N.78SPS02.016.1Merancang Platform e-learning
3N.78SPS02.021.2Merancang Media Pembelajaran yang Inovatif untuk suatu program pelatihan kerja