SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah dokumen resmi yang menetapkan rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki seseorang dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan pada bidang tertentu. SKKNI menjadi acuan utama dalam penyusunan skema sertifikasi di LSP UIN Syekh Wasil Kediri, sehingga proses asesmen yang dilakukan memiliki standar yang jelas, terukur, dan diakui secara nasional.

Melalui penerapan SKKNI, LSP UIN Syekh Wasil Kediri memastikan bahwa setiap peserta sertifikasi diuji berdasarkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan keilmuan, khususnya pada bidang pendidikan, keagamaan, teknologi, dan profesi lain yang dikembangkan oleh perguruan tinggi. Dengan demikian, SKKNI berperan penting dalam menjamin kualitas, kredibilitas, serta daya saing lulusan dan tenaga profesional yang tersertifikasi.

Berikut ini rincian SKKNI dari tiap klaster yang ada di LSP UIN Syekh Wasil Kediri :