Kediri (22/08 ) – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) IAIN Kediri menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) selama empat hari, mulai tanggal 22 hingga 25 Agustus 2025 . Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menghasilkan perangkat uji kompetensi yang berkualitas, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta regulasi industri.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para dosen IAIN Kediri yang ditugaskan untuk menyusun Materi Uji Kompetensi sesuai dengan 7 skema yang dimiliki oleh LSP IAIN Kediri, yang meliputi skema Skema yang akan diajukan adalah Skema penyelia Halal, Skema Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran, Skema ilmuwan data, skema fasilitator dan pemberdayaan masyarakat, skema pengelolaan dan pengembangan benda wakaf, Skema Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Keuangan, Skema Perancangan Strategi Kehumasan
Rektor IAIN Kediri melalui Wakil Rektor III Prof. Dr. H. Dimyati Huda, M.Ag., membuka acara tersebut sekaligus memberikan sambutannya. Prof. Dimyati Huda menyampaikan harapan bahwa pelatihan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan MUK yang disusun sesuai dengan kebutuhan industri dan mengikuti perkembangan terbaru. “LSP memiliki peran penting dalam memastikan lulusan IAIN Kediri memiliki kompetensi yang sesuai standar. Kami berharap pelatihan ini mampu menghasilkan materi uji yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan industri tetapi juga mendukung pengakuan kompetensi secara profesional," ujarnya dalam sambutan.
Selama empat hari ini dosen yang terpilih dipandu Oleh Master Sesor dari BNSP dalam ini Jauhar Faradis, SHI, MA. Kegiatan ini dipandu secara maksimal sesuai skema yang dinaungi serta sesuai dengan kelompok pekerjaan yang dimiliki.
Masing-masing dosen diminta untuk menyusun mulai dari Perancangan Peta kelompok pekerjaan sesuai dengan skema, Form MAPA, Form IA, Maupun Form VA. Dimana dosen dalam hal ini calon asesor terpilih dibekali kemampuan dalam menyiapkan Materi Uji Kompetensi sesuai dengan standar terbaru BNSP. Mulai dari Perancangan dokumen pra asesmen, Pelaksanaan, sampai pada tahapan setelah asesmen dilakukan.


